SWF, Pendanaan Pembangunan, dan Akuntabilitas

Pelitabanten.com – Barangkali sebagian pembaca bertanya, apakah SWF itu? SWF merupakan singkatan dari Sovereign Wealth Fund (SWF). Jika diterjemahkan secara kaku berarti dana abadi negara atau dana kekayaan negara atau dana investasi negara. Terjemahan yang terakhir ini lebih mendekati kenyataan di Indonesia, setidaknya ditinjau dari nama lembaga yang dibentuk.

Pada 14 Desember 2020, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 74 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang dimaksudkan sebagai SWF Indonesia. Demikian pula, cikal bakal SWF di Indonesia dapat disematkan pada Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang dibentuk 2007 tetapi kemudian dilikuidasi tahun 2015. Kedua lembaga tersebut menyandang nama “investasi”, sesuai dengan tujuan dibentuknya.

Meskipun secara umum bertujuan sebagai dana investasi yang dikelola oleh negara, SWF dapat dibedakan dari sumber dana dan tujuan investasinya. Ada SWF yang dibentuk untuk mengelola hasil dari sumber daya alam.  Contohnya adalah Norwegia, Arab Saudi atau Kuwait, yang menabung rejeki dari minyak dan diputar dalam investasi jangka panjang. Jenis kedua merupakan SWF yang mengelola kelimpahan cadangan devisa, sebagaimana dilakukan oleh negara tetangga Singapura dengan dua SWF-nya yaitu Government Investment Center (GIC) dan Temasek Holding.

SWF jenis ketiga mengelola dana pensiun, sebagaimana dilakukan oleh Australia dan Selandia Baru. Dan keempat, SWF yang mengelola dana pemerintah dan investor swasta untuk mendukung pembangunan. Jenis keempat ini diterapkan di Rusia dan India, dan merupakan jenis SWF yang cocok bagi Indonesia mengingat sumber dananya yang bersifat campuran.

SWF milik Singapura, atau Malaysia dengan Khazanah Nasional Berhad dan 1Malaysia Development Berhad (1MDB) atau Norwegia dengan Norway Government Pension Fund Global merupakan contoh SWF bagi negara-negara yang mempunyai kelebihan dana. Terdapat pula SWF yang didirikan oleh negara-negara yang secara umum defisit, misalnya Turki atau Mesir. Indonesia yang termasuk negara yang defisit bisa mencontoh Rusia dan India, yang menggunakan SWF sebagai jalan untuk menarik investasi langsung. Dalam konteks inilah, SWF dapat berperan mendanai pembangunan.

Peran SWF Dalam Pendanaan Pembangunan

Sebagaimana diketahui, saat ini Indonesia mencanangkan bebagai proyek strategis nasional, yang tentu membutuhkan dana investasi yang sangat besar. Sayangnya, anggaran pemerintah yang dapat dialokasikan untuk proyek-proyek tersebut sangat terbatas. Demikian pula, pendanaan BUMN juga terbatas. SWF berpotensi menarik dana investasi langsung yang besar.

Selama ini, kebutuhan dana investasi BUMN sebagian besar dipenuhi dari pinjaman dengan tingkat bunga yang relatif mahal. Sebagai contoh, Waskita Karya untuk membangun proyek infrastruktur memperoleh sumber pendanaan dari pinjaman dan obligasi dengan membayar tingkat bunga yang tinggi. Dengan demikian, SWF dapat berperan sebagai sumber pendanaan jangka panjang yang lebih murah. Selain itu, proyek infrastruktur mempunyai titik impas (break event point, BEP) jangka panjang, padahal pinjaman yang diperoleh umumnya merupakan pinjaman jangka pendek atau menengah. SWF akan membantu BUMN karya, untuk menyelaraskan antara jangka waktu pendanaan dengan jangka waktu proyek tersebut menghasilkan.

Seberapa murah? Pada kasus Indonesia, karena negara tidak mempunya surplus pendanaan, maka aset-aset uang dimasukkan dalam SWF merupakan aset BUMN, selain sumber dari APBN. Menurut Pak Harry Su dari Samuel International pada diskusi publik Prodeep Institute tanggal 28 Oktober 2020, bentuk SWF di Indonesia akan lebih mirip reksadana, yang akan memberikan hasil kepada investor dalam bentuk dividen. Dengan demikian, jika melihat bahwa rata-rata imbal hasil surat utang pemerintah Amerika Serikat 10 tahun terakhir adalah 2,6 persen, maka SWF Indonesia perlu memberikan imbal hasil sekitar  3-4 persen (dalam dolar Amerika Serikat) agar bisa menarik investor.

Pertanyaannya bagaimana membuat proyek yang mempunyai imbal hasil yang tinggi agar investor bersedia menanamkan modal dalam jangka panjang?  Menurut para narasumber pada diskusi publik tersebut, terdapat beberapa proyek infrastruktur yang sangat cantik di mata investor, misalnya jalan tol, bandara, dan terminal peti kemas. Demikian pula proyek-proyek pariwsata dan pelayanan kesehatan juga sangat potensial.

Perlunya Akuntabilitas

Di satu sisi, SWF dapat berperan mendorong pembangunan. Di sisi lain, perlu dipertimbangkan kasus 1Malaysia Development Berhad yang terjebak pusaran korupsi. Mengambil pelajaran kasus tersebut, kita perlu menengok secara serius masalah tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Masalah ini perlu dikemukakan secara khusus, karena tulisan opini Pak Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN, menganjurkan perlunya keluwesan bagi LPI untuk bergerak. Termasuk keluwesan tersebut misalnya adalah mengeluarkan LPI dari dilema para pengambil keputusan di BUMN yang takut mengambil keputusan yang berisiko (yang biasanya memberikan hasil yang tinggi). Ketakutan itu karena khawatir dikenakan pasal merugikan keuangan negara. Dalam kerangka itulah, bahkan Pak Dahlan Iskan mewacanakan agar LPI tidak perlu diperiksa lembaga pemeriksa keuangan negara.

Apakah pengendalian sudah mencukupi? Dalam struktur LPI memang terdapat Dewan Pengawas yang dibantu oleh Komite Audit, Komite Etik dan Komite Remunerasi dan SDM. Demikian pula, laporan keuangan LPI akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang terdaftar pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tentu saja, pengaturan-pengaturan tersebut tidak dapat menghalangi pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana diamanatkan pada Pasal 23 UUD 1945, UU 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

SWF sangat penting dan perlu didukung. Tata kelola yang baik semoga dapat membuat LPI menjadi alat pembangunan yang sukses bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Ditulis oleh Akhmad Solikin, dimuat di PelitaBanten.com pada 30 Desember 2020.

Leave a comment